• Home
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Disuruh Cari Pekerjaan Lain, Nur Baitih: Sudah Mentok Nih!

mediaonline by mediaonline
16 Januari 2020
in Daerah
0
Disuruh Cari Pekerjaan Lain, Nur Baitih: Sudah Mentok Nih!
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyarankan honorer K2 mencari pekerjaan lain, karena revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) masih sulit diharapkan bisa dituntaskan.

Menanggapi hal itu, Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan, saran itu sulit dilakukan. Sebagai guru honorer misalnya, itu sudah merupakan panggilan hati.

“Kalau disuruh pindah kerja rasanya enggak mungkin. Seperti saya yang jadi guru sejak 2004 sampai sekarang. Menjadi pengajar sudah panggilan jiwa, susah berpindah ke lain hati. Jadi sudah mentok nih,” kata Nur Baitih kepada JPNN.com (grup fajar.co.id) usai rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan ADKASI, PHK2I, dan forum non-K2 di Jakarta, Rabu (15/1).

Walaupun diakuinya, tidak sedikit pula honorer K2 yang alih profesi. Mereka pindah kerja karena tidak sabar menunggu kebijakan pemerintah.

Namun, dari sekian yang berhenti, masih jauh lebih banyak yang memilih bertahan. Salah satunya karena pertimbangan usia. Tidak ada perusahaan yang mau menerima pekerja tua.

“Kalau yang tua-tua disuruh pindah kerja susah juga. Makanya banyak yang memilih bertahan. Untuk mencari tambahan ya ada yang jadi tukang ojek, tukang bangunan, jualan, dan lainnya. Namun, profesi sebagai honorer K2 tetap dilakoni,” terangnya.

Nur pun masih berkeyakinan, akan ada regulasi bagi honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hanya, untuk mencapai itu butuh kesabaran, perjuangan, dan doa.

“Terus berjuang, tidak menyerah, itu kuncinya. Kami dari forum juga tidak pernah lelah mencari lubang sekecil apapun,” tandasnya. Nur menanggapi Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyarankan honorer K2 untuk mencari pekerjaan lainnya.

Para honorer K2 diminta tidak berharap banyak dengan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) karena selama ini hanya berupa PHP (pemberi harapan palsu).

“Saya nih ya bekas gubernur. Saya sudah masuk dua periode jadi anggota DPR. Sudah 16 tahun urus honorer K2, tetapi enggak selesai-selesai juga. Kenapa? Karena semua PHP,” kata Cornelis saat rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia), dan beberapa forum non-K2 di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/1).

Cornelis menyatakan, sulitnya honorer K2 diangkat PNS karena SK pengangkatan sebagai tenaga honorer bukan dari kepala daerah. Banyak yang hanya dari kepala sekolah, kepala Satker, pimpinan proyek, dan lainnya.

“Kalau masih kuat, mendingan cari kerja lain. Saya sudah berjuang habis-habisan tapi semua PHP,” ujar ujar mantan gubernur Kalimantan Barat ini. (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline
Previous Post

Anggota DPR Cornelis Minta Honorer K2 Cari Pekerjaan Lain

Next Post

Revisi UU ASN Akomodir Seluruh Honorer, Nur Baitih: Honorer K2 Tidak Boleh Egois

Next Post
Revisi UU ASN Akomodir Seluruh Honorer, Nur Baitih: Honorer K2 Tidak Boleh Egois

Revisi UU ASN Akomodir Seluruh Honorer, Nur Baitih: Honorer K2 Tidak Boleh Egois

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tokoh Tangerang: Airin Punya Wawasan Membangun Yang Luar biasa
  • Komunitas Motor Sergai Berharap Sosok Ijeck Terus Memimpin Sumatera Utara
  • Momentum Maulid Nabi, Airin Rachmi Diany: Rasulullah Selalu Memberikan Contoh dan Tauladan yang Baik
  • LASQI Banten Diharapkan Terus Tebarkan Syiar-syiar Agama Islam
  • Bahagia Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panen Anggur Bersama Keluarga

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019

    Kategori

    • Daerah
    • Entertainment
    • Gadget
    • Hukum
    • Pemerintahan

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Home

    © 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Home

    © 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.