Dinas PPAPP-TP PKK Beri Pelatihan untuk Pengelola RPTRA

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) bekerjasama dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi DKI Jakarta mengadakan pelatihan daring bertema Pengimplementasian Kegiatan 10 Program Pokok PKK.

Bacaan Lainnya

” Dengan sistem daring, diharapkan pengelola RPTRA lebih inovatif saat pandemi ini”

Pelatihan yang ditujukan untuk para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ini dibagi menjadi 12 kelompok, berlangsung setiap hari Selasa dan Jumat hingga 20 November 2020.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan wawasan bagi para pengelola RPTRA. Salah satu kunci keberhasilan implementasi 10 Program Pokok PKK dalam mendukung terpenuhinya 24 indikator Kota Layak Anak (KLA).

“Di Jakarta ada 321 RPTRA dengan jumlah pengelola 1.926 orang. Sehingga, terselenggara atau tidaknya fungsi RPTRA sangat tergantung pada keterampilan dan kemampuan para pengelola,” ujar Tuty, Selasa (8/9).

Tuty merinci, materi yang diberikan pada pelatihan online ini diantaranya, Program PKK dan Pokja, Administrasi RPTRA, PKK Gross Mart, serta motivasi kinerja pengelola RPTRA.

RPTRA disebut sebagai laboratorium PKK karena merupakan pusat pembelajaran, pelatihan, pengembangan, dan rujukan dari berbagai kelompok kegiatan (Poktan) dalam mendukung implementasi 10 program pokok PKK yang pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia termasuk anak-anak.

“Selama pandemi ini mereka hanya memonitor dan merawat RPTRA saja. Kami ingin mengingatkan kembali dan memotivasi para pengelola supaya inovatif sehingga setelah dibuka RPTRA bisa memberikan manfaat dan rasa nyaman bagi warga,” tandas Tuty.

var addthis_config = {“data_track_addressbar”:true};

Berita Terkini

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Kontak Kami
  • Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta Indonesia.

  • +62 21 3822488
  • +62 21 3822846
  • redaksi@beritajakarta.com

TOP

var base_url = ‘http://www.beritajakarta.id/’;


var plugin_path = ‘js/’;

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *