Mediaonline.co.id,JAKARTA– Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil sikap tegas terkait kritik Indonesia Corruption Watch (ICW).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengaku tidak menerima kritik itu dan memastikan tidak mau bekerja sama lagi dengan ICW.
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa pimpinan KPK Jilid V merupakan kelompok kolektif terburuk sepanjang eksistensi lembaga antirasuah itu.
“Luar biasa ICW di era Bung Kurnia. Mampu menilai kami sebagai yang terburuk di saat kami belum bekerja. Sebaliknya bagi kami, ICW di era Bung Kurnia semakin luar biasa, hebat, paling cerdas, paling benar. Tetapi insyaallah pastinya kami tidak membutuhkannya ke depan,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Bukan hanya menolak bekerja sama, Nawawi mengaku KPK akan menolak berada satu forum apa pun apabila ada ICW.
“Insyaallah juga kami pastikan, kami tak akan ikut bersama dalam forum trsebut, karena rasanya malu kami yang terburuk ini harus duduk berdiskusi dengan yang paling hebat, paling cerdas seperti beliau,” jelas Nawawi.
Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah eksistensi lembaga antirasuah itu.
Menurut peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana, kondisi itu diperburuk oleh andil pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR yang melemahkan KPK melalui revisi undang-undang.
“Kami menilai ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi. Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,” kata Kurnia dalam konferensi ICW di Jakarta, Minggu (29/12).
Kurnia menjelaskan, Presiden Jokowi dan DPR RI telah bekerja sama meloloskan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar menjadi komisioner KPK.
Menurut ICW, kelima orang itu merupakan pimpinan kolektif terburuk sepanjang sejarah KPK.
“Kenapa saya katakan demikian, karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan. Kalau saya boleh sedikit melihat ke belakang, saat Presiden Jokowi pada Mei 2019 membentuk pansel (panitia seleksi, red), banyak sekali tudingan kepada pansel,” kata dia. (tan/jpnn)