Diamankan Warga Pebayuran Bekasi, Pelaku Curanmor Ini Terpaksa Nginep di Jeruji Besi

Mediaonline.co.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Pebayuran diperbantukan Polres Metro Bekasi meringkus pelaku curanmor spesialis sepeda motor.

Pelaku M melakukan aksi kejahatannya di Kampung Pesiut Rt003/002 Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi membenarkan penangkapan pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka.

“Pada Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira pukul 08.00 WIB, mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian di sepeda motor yang telah diamankan warga,” tutur Sunardi saat dikonfirmasi, Kamis (11/06/2020).

Menurut Sunardi, saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Pebayuran berikut barang buktinya. Antara lain, motor merek Honda/ NF TD warna silver, satu buah BPKB, satu lembar STNK, satu buah kunci kontak, satu buah mata kunci, dan kunci pas ukuran 8.

Pelaku curanmor akan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana.

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *