Darurat Corona, Kamrussamad: Menkeu Sri Mulyani Harus Tunda SPT Tahunan

Mediaonline.co.id, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, meminta Menkeu Sri Mulyani untuk menunda SPT Tahunan. Kata dia, usulan ini mencermati perkembangan Penyebaran virus Covid-19 sudah menjangkau 8 Propinsi, dan ratusan orang terjangkit.

Dia meminta Menkeu Perlu mempertimbangkan Penundaan Pembayaran SPT Tahunan di 319 KPP Pratama yang setiap hari rata-rata didatangi kurang lebih 100 orang. “Baik untuk keperluan efin, konsultasi, maupun yang minta dipandu efiling,” ujar Kamrussamad Anggota DPR Komisi XI.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa penundaan Pelaporan SPT Tahunan tersebut dengan alasan kemanusiaan lebih mengedepankan keselamatan rakyat daripada yang lain.

“Penundaan Pelaporan SPT Tahunan 2018 Pernah terjadi dengan alasan kapasitas server tidak terpenuhi. Saat ini, langkah tepat menunda Pelaporan SPT karena bencana kemanusiaan,” jelasnya kepada FAJAR, Sabtu (14/3/2020) kemarin. (ful)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *