Mediaonline.co.id,JAKARTA– Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, perseroan dibantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan upaya restrukturisasi.
Upaya ini dilakukan guna menyehatkan internal perusahaan, sehingga dapat membayar kewajiban klaim pemegang polis.
“Yang pertama sumbernya adalah dari inisiatif-inisiatif secepatnya. Sekarang sudah proses, dari situ akan ada profit, maka profit akan kami gunakan untuk menyelesaikan kewajiban,” ujarnya di gedung DPR Jakarta, Rabu (15/1).
Kemudian, lanjutnya, akan dilakukan holdingisasi secara bertahap. Rencananya perseroan akan mengeluarkan instrumen keuangan, untuk kemudian dibeli oleh holding.
“Pada tahap awal, Jiwasraya belum jadi holding. Ada instrumen yang akan dikeluarkan, yang nanti akan dibeli oleh holding,” tuturnya.
Hexana menekankan, penyelesaian klaim nasabah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keuntungan yang diterima. “Tentu ini akan ada mekanisme. Kami akan profile nasabah-nasabahnya seperti apa dan kemudian kami cari solusi yang terbaik bagaimana, mengalokasikan secara bertahap dari profit yang masuk,” imbuhnya.
Selain itu, Hexana mengatakan, Jiwasraya juga sudah membentuk anak usaha yakni PT Jiwasraya Putra bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel (anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) yang nantinya akan bertindak juga sebagai distributor dari produk-produk yang dijual oleh Jiwasraya Putra.
Jiwasraya Putra juga sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anak usaha tersebut nantinya akan dilepas kepada investor strategis.
Dari pembentukan Jiwasraya Putra, nantinya akan muncul dana sehat sebagai solusi. Keuntungan Jiwasraya yang diperoleh akan digunakan untuk membayar kewajiban klaim nasabah.
“Ini manfaat mereka. Mereka (empat BUMN) tidak keluar uang se-sen pun tapi mereka dikompensasi dengan saham,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jiwasraya memiliki kewajiban membayar klaim pemegang polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun. (JPC)