Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Banjir Jakarta Bisa Berakhir dengan Gerakan Pemakzulan Anies Baswedan

mediaonline by mediaonline
3 Januari 2020
in Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, banjir yang melanda Jakarta bisa membuat publik muak terhadap kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Kemarahan publik itu akan berbuah krisis kepercayaan yang meluas.

“Bahkan akan berakhir dengan gerakan pemakzulan Anies Baswedan dari kursi gubernur DKI Jakarta melalui pernyataan pendapat atau hak angket DPRD DKI Jakarta,” kata Petrus.

Meski sudah memimpin selama dua tahun, kata Petrus, Anies terkesan gagal mengatasi masalah banjir. Dia pun melihat publik sudah mulai gerah dan kehilangan kesabaran menunggu masa jabatan Anies berakhir pada 2022 mendatang.

Petrus mengungkapkan, Anies tercatat pernah memangkas anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 242 miliar dan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp 500 miliar. Padahal, sekarang terbukti bahwa banjir adalah salah satu masalah terbesar Jakarta yang belum teratasi. “Ketidakbecusan Anies Baswedan dalam mengelola Pemerintahan DKI Jakarta tidak bisa ditutupi lagi,” ujar Petrus.

Kemudian, anggaran untuk pembebasan lahan waduk dan kali dari awalnya Rp 850 miliar hanya dialokasikan sebesar Rp 350 miliar. Padahal, kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara dan warga DKI Jakarta.

“Karena seluruh aktivitas ekonomi, sosial dan politik negara dan warga masyarakat di ibu kota tergangu, kerusakan jalan dan fasilitas umum lainnya secara masif jelas melahirkan stagnasi sehingga melahirkan beban biaya baru yang harus ditanggung negara akibat Anies Baswedan salah urus Jakarta,” ungkap dia.

“Atas alasan-alasan konstitusionalitas kewenangan DPRD dan hak publik, maka sudah saatnya dan cukup beralasan sekarang ini jika Gubernur Anies Baswedan diproses pemberhentiannya melalui penggunaan hak angket DPRD DKI menuju kepada proses pemakzulan,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline

Related Posts

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

27 September 2023
Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan
Nasional

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

26 September 2023
Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa
Nasional

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

26 September 2023
Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit
Nasional

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

27 September 2023

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

26 September 2023

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

26 September 2023

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

26 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

25 September 2023

Revisi Permendag 50/2020, Pemerintah Atur Medsos Hanya Fasilitasi Promosi, Bukan Transaksi

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden Jokowi: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023

Presiden Jokowi Terima Pengurus Pusat Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Persemaian Mentawir Hampir Selesai, Presiden: Ini untuk Hijaukan IKN

25 September 2023

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

23 September 2023

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

23 September 2023

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

23 September 2023

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

23 September 2023

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

23 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Program Sarjana dan Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia

21 September 2023

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Peran Strategis BAZNAS

20 September 2023

Hadiri Rakornas BAZNAS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dorong Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah

20 September 2023
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia