HumasCiamis – Gunbernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga satu Novel Coronavirus (Covid-19) pada 2 Maret kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan segera membentuk Ciamis Corona Crisis Center yang bertugas sebagai pusat pelayanan informasi dan pelaporan apabila ada pasien terindikasi Covid-19 yang akan siaga 24 jam.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pada Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan menghadapi infeksi Novel Coronavirus (Covid-19) yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (4/3/2020), siang.
“Dibentuknya Ciamis Corona Crisis Center sebagai upaya menanggapi status siaga satu Covid-19 di Jawa Barat yang ditetapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil pada 2 Maret kemarin, maka dipandang perlu mengeluarkan intruksi Bupati sebagai upaya pencegahan diniCivid-19,” kata Herdiat.
Menghadapi kondisi siaga satu Covid-19 masyarakat diharapkan jangan panik, namun harus tetap waspada,” tutur Herdiat Sunarya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Yoyo menyampaikan, sebagai upaya pencegahan masyarakat harus membudayakan hidup sehat salah satunya dengan mencuci tangan dengan baik dan benar.
“Oleh karena itu kepada masyarakat Ciamis agar memperbaiki pola hidup agar lebih sehat sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh agar tidak terkena penyakit”, jelas dr Yoyo.
“Kebanyakan korban meninggal oleh virus Covid-19 itu di usia tua, hal tersebut berkaitan dengan imunitas tubuh,”
Kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dini virus Corona ini akan dilakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Ciamis.
“Sebagai upaya pencegahan virus Covid-19 masyarakat harus membiasakan pola hidup sehat sebagai upaya penguatan imunitas tubuh dari serangan berbagai virus,” jelas Yoyo.
*humas.ciamiskab.go.id


