Kasus Penembakan Taman Sari, 2 dari 10 Orang yang Diamankan Positif Sabu

Jakarta – Polsek Taman Sari bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 10 orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang pelajar di Taman Sari pada Selasa (22/06/2021) lalu.

Empat orang tersangka tersebut masing-masing berinisial (JP), (HS), (DT) dan (FW).

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Barat (Kombes. Pol. Ady Wibowo) menerangkan dua dari 10 orang yang diamankan terbukti positif mengonsumsi sabu usai menjalani tes urine.

“Kita menetapkan empat orang tersangka berinisial (JP), (HS), (DT) dan (FW). Namun dari 10 orang yang diamankan, dua di antaranya setelah cek urine terbukti positif amfetamin atau sabu,” terangnya

Ia melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku penembakan tersebut berprofesi sebagai debt collector yang sering beraksi di Bekasi dan Jakarta Pusat.

Mereka pun kerap melakukan aksi kejahatan jalanan sesuai dengan profesinya dan meresahkan masyarakat.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika pernah menjadi korban dari para pelaku penembakan ini agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Pekerjaannya sebagai debt collector, maka dari itu masyarakat yang pernah jadi korban bisa melaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *