Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Sopir Truk Kontainer

Jakarta – Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara telah menangkap sembilan orang pengawal jenazah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer. Adapun, video aksi tersebut sempat viral di media sosial. 

Kapolres Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan) menuturkan, pada awalnya polisi meringkus delapan pelaku. Namun, satu pelaku terakhir berhasil ditangkap di Kemayoran.

Bacaan Lainnya

Dari sembilan pelaku yang dibekuk, menurut Kapolres Jakut, pihaknya menetapkan lima tersangka. Antara lain (ARP), (KB), (RF), (MF) dan (JR).

“Kita tetapkan lima tersangka dari sembilan pelaku yang berhasil ditangkap ya,” terangnya.

Ia menuturkan, kasus pengeroyokan sopir truk ini sebelumnya terjadi pada Sabtu lalu di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam video yang viral, sang sopir dikeroyok massa setelah kendaraannya berpapasan dengan rombongan iring-iringan pengantar jenazah.

Adapun, rombongan pengantar jenazah kesal karena iring-iringan tidak bisa lewat karena tertutup badan truk yang besar. Selanjutnya, salah seorang dari rombongan memulai penganiayaan dengan menarik keluar sopir dari truk.

Akibat pengeroyokan itu, sopir truk mengalami luka-luka. Dan, kendaraannya juga dirusak massa.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *