Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menciduk pria berinisial (TB) yang tega membakar tetangganya sendiri hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.
Korban (M) ini harus meregang nyawa pada 31 Maret 2021 setelah dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat selama 10 hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Kompol. Joko Dwi Harsono) menuturkan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/05/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” tuturnya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Dimitri Mahendra) dan Kasubnit Jatanras (Ipda. Rizky Ali Akbar) serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat (Iptu. Avrilendy).
Kanit Krimum Polres Jakarta Barat (AKP. Dimitri Mahendra) melanjutkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
“Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana,” bebernya.
Namun demikian, Dimitri belum dapat menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.
“Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat (Kombes. Pol. Ady Wibowo),” tandasnya.
(PoldaMetroJaya)


