Polda Metro Jaya Gelar Filterisasi Takbir Keliling, Berikut Jumlah Titiknya

Jakarta – Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran terkait melakukan filterisasi takbir keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Patroli digelar mulai dari pukul 18.00 WIB.

Hal ini merujuk aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 yang melarang adanya kegiatan takbir keliling guna mencegah timbulnya kerumunan di tengah situasi pandemi covid – 19.

Bacaan Lainnya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menjelaskan ada beberapa titik rawan yang kini dijaga oleh aparat guna meminimalisir kegiatan takbir keliling yang dilakukan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Titiknya itu mulai dari Sudirman, Thamrin, Dukuh Atas, kemudian Bundaran HI, Bundaran Patung Kuda, sampai Harmoni, Veteran 3, serta Gambir semuanya akan kita lakukan filterisasi,” ucapnya.

Ia melanjutkan, jika masih banyak masyarakat yang berkerumun seusai pelaksanaan filterisasi yang dimulai dalam waktu 18.00 – 22.00 WIB berakhir, maka aparat kepolisian akan melanjutkan penerapan kebijakan lainnya berupa crowd free night.

Sehingga nantinya, tidak akan ada lagi masyarakat yang boleh melintas tanpa keperluan di titik – titik tertentu.

“Itu situasional, kalau pukul 22.00 WIB saat mall sudah tutup dan diluar masih ramai, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan crowd free night dengan ditutup total, tidak boleh ada yang melintas misal seperti di Jalan Sudirman – Thamrin,” jelasnya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *