Polisi : Jenderal Sunda Nusantara Buat SIM dan STNK Seenaknya Sendiri

Jakarta – Kasat PJR Polda Metro Jaya (Kompol. Akmal) menerangkan dalam proses pemeriksaan terhadap Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara (Rusdi Karepesina), pihaknya mengetahui bahwa yang bersangkutan membuat surat – surat kendaraan seperti SIM dan STNK atas keinginannya sendiri.

“Kalau kemarin saat kita tanya, dia bilangnya bikin sendiri dan mengklaim semua itu bisa menjadi dokumen resmi untuk kendaraannya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pembuatan surat – surat tersebut jika diteliti ternyata dibuat atas ketentuan dari yang bersangkutan, yang mana tidak sesuai dengan ketentuan resmi dari Polri selaku lembaga yang menerbitkan sura – surat untuk kendaraan.

“Suratnya dibuat sendiri karena beda – beda, ada yang pangkatnya bintang dua, jadi suka – suka mereka mau buat seperti apa. Kartunya juga beda – beda, ada yang terbit tahun 2017, kemudian ada yang 2019, ada juga tanggalnya disitu,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pelaku bersama dengan satu orang rekannya yang diamankan Rabu (05/05/2021) kemarin telah dipulangkan pihak kepolisian di hari yang sama usai menjalani pemeriksaan. Hanya mobilnya saja yang masih dilakukan penahanan.

Ia menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini, termasuk keterangan dari yang bersangkutan.

“Mereka ini juga punya identitas yang enggak jelas gitu. Sekarang ini masih terus didalami di Reskrim,” pungkasnya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *