Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Gambir

Jakarta – Polisi berhasil meringkus tersangka pembunuhan seorang perempuan. Adapun jasad wanita ini ditemukan membusuk di rumah kawasan Cideng (Petojo), Gambir, Jakarta Pusat. Mayat ini merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Gambir (AKBP. Kade Budiyarta) menjelaskan korban dibunuh oleh anak angkat pemilik rumah tersebut lantaran menolak berhubungan seks.

Bacaan Lainnya

“Tidak sampai 7 jam setelah mayat ditemukan, pelaku berhasil kami ungkap. Pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya.

Ia melanjutkan, tragedi naas pembunuhan terjadi pada Kamis (18/04/2021) malam. Saat itu, IM (28) selaku anak angkat pemilik rumah tengah sendirian di rumah tersebut. Saat itu, ibu angkat IM sedang menjalani rawat inap di rumah sakit. IM mengajak teman perempuannya berinisial B (22) ke rumahnya.

Dari penuturan IM, B mempunyai utang Rp7 juta kepadanya. Tetapi, B selalu menolak untuk membayar utang tersebut. Sebagai penggantinya, IM mengajak B untuk berhubungan badan. Namun sayang, B justru menolak.

“Pelaku minta hubungan badan tidak mau. Jadi pelaku mencekek korban, kakinya menindih ke badan korban kurang lebih 30 menit,” ungkapnya.

Selanjutnya, B tewas seketika. Lalu, jasadnya dibuang oleh IM ke semak-semak pekarangan belakang rumah. Mayatnya baru ditemukan pada delapan hari kemudian, tepatnya pada Jumat (23/04/2021), dalam keadaan sudah membusuk.

Menurut Kapolsek, IM dijerat Pasal 388 KUHPidana terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *