Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti di Rumah Jeff Smith

Jakarta – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan artis sinetron Jeff Smith saat memeriksa kediamannya. Di antaranya empat buah buku terkait ganja.

“Ada buku bacaan tentang ganja yang ditemukan pada saat memeriksa di rumah JS. Sudah disita,” ujar Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Arif Purnama Oktora).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, Jeff Smith mengaku mengoleksi buku soal ganja tersebut hanya sekedar untuk edukasi semata. Dia membeli buku secara online.

“Menurut (JS) untuk edukasi tentang ganja. Beli di online shop, kurang lebih belinya pertengahan tahun 2020,” imbuhnya.

Kepada penyidik, lanjut Arif, Jeff Smith membeli buku – buku tersebut melalui online shop.

Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis (15/04/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba di dalam mobilnya.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Jeff Smith dan hasilnya positif mengandung ganja.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *