Jakarta – Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ART berinisial (I) yang menyeret Ibunda Bams Eks Samsons (Desiree Tarigan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol, Drs. Yusri Yunus) mengatakan saat ini pihak penyidik baru akan meminta kllarifikasi terhadap dua orang saksi baru atas kasus tersebut.
“Kemarin kan kita sudah klarifikasi pelapor beserta bukti yang ada, kemudian hari ini jam 14.00 WIB ada beberapa saksi yang melihat, dua orang ya dan rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti lainnya kepada penyidik,” ungkapnya.
Setelah proses klarifikasi dari pihak pelapor dan saksi terkait selesai, Ia menjelaskan akan memanggil empat orang terlapor. Termasuk di antaranya Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons terkait dengan dugaan perkara yang menyeret keduanya.
“Rencananya, ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita mintai klarifikasi kepada para terlapor. Nanti akan kita jadwalkan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan ya,” sambungnya.
Seorang ART berinisial (I) melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (07/04/2021) lalu. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan tindakan perampasan kemerdekaan dalam Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30. Dua di antara empat terlapor tersebut Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons.
(PoldaMetroJaya)


