Knalpot Bising Mengganggu Pengendara Lain, Sebanyak 278 Motor di Razia Polisi

Jakarta – Minggu (07/03/2021) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 278 unit motor yang menggunakan knalpot racing di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Knalpot bising kendaraan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. 

Razia tersebut dilakukan dan difokuskan pada kendaraan yang knalpotnya benar – benar mengeluarkan suara keras dan mengganggu pengendara lainnya. Tidak itu saja, polisi juga menindak motor yang menggunakan ban yang telah dimodifikasi.

Bacaan Lainnya

Polisi melakukan razia itu secara mendadak. Ini dilakukan dengan tujuan, agar tak ada aksi kejar – kejaran atau pengendara kabur saat ingin diamankan.

Polri melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Kawasan Monas, Jakarta Pusat

Motor yang suaranya bising dan mengganggu serta tak dilengkapi surat – surat kendaraan langsung diberikan sanksi tilang. Ini dilakukan agar memberi kesadaran dan juga efek jera pada pengendara sepeda motor dengan kenalpot bising.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *