Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Motif COD yang Beraksi di Polda Metro Jaya

Jakarta – Polisi menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus membeli barang dengan sistem COD. Tersangka menjalankan aksinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan pelaku memilih lokasi di Polda Metro Jaya agar lebih dipercaya oleh para korbannya.

Bacaan Lainnya

“Satu orang pelaku ya berinisial (RMP), dimana melakukan aksi pencurian dan penipuan dengan TKP di Polda Metro Jaya. Motivasinya kenapa memilih Polda Metro Jaya adalah agar lebih mudah dipercayai oleh para korban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan polisi menyita barang bukti satu unit ponsel mewah. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri.

“Ditangkapnya pada tanggal 5 Februari 2021 lalu, dengan barang bukti berupa satu unit handphone yang memang niat dijual oleh korbannya,” pungkasnya.

Atas aksinya tersebut, tersangka yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan di Jakarta ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *