Terungkap! Mayat Penuh Luka di Bekasi, Korban Pembunuhan Berencana

PMJ NEWS –  Satreskrim Polres Metro Bekasi telah meringkus satu pelaku pembunuhan berencana. Adapun pelaku yang saat ini menjadi tersangka yaitu berinisial MR bin T (38) yang merupakan warga Sukatani.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penangkapan tersangka T. Di kesempatan yang sama, Hendra menjelaskan bahwa anggotanya yang dipimpin Kasat Reskrim mendatangi  Kampung Srengseng Kaliabang, Kabupaten Bekasi (TKP) untuk mendalami laporan saksi K terkait adanya kematian tidak wajar korban A.

Bacaan Lainnya

“Kemudian di lokasi terdapat beberapa kecurigaan dari hsl keterangan dari saksi saksi yang ada di TKP dimana salah satu orang yang dicurigakan saudara MR,” sambung Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Masih dari keterangan Hendra, kemudian anggotanya melakukan interograsi melalui penyidik yang mana saat diperlihatkan barang bukti yang ditemukan bahwa MR mengakui pada Selasa (2/2/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB telah membunuh korban A di ruang tamu dengan cara menusuk beberapa kali.

“Kemudian di lokasi terdapat beberapa kecurigaan dari hsl keterangan dari saksi saksi yang ada di TKP dimana salah satu orang yang dicurigakan saudara MR,” sambung Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Masih dari keterangan Hendra, kemudian anggotanya melakukan interograsi melalui penyidik yang mana saat diperlihatkan barang bukti yang ditemukan bahwa MR mengakui pada Selasa (2/2/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB telah membunuh korban A di ruang tamu dengan cara menusuk beberapa kali.

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *