Kapolda Metro Jaya Ditantang Jadikan Raffi Ahmad Tersangka

Jakarta – Polda Metro Jaya menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama, dan beberapa pihak lainnya.

Laporan ditolak lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Ketua Pekat IB (Lisman Hasibuan) mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si) setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak – pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan – kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan – kawan ditersangkakan,” pungkasnya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *