Jakarta – Kamis (14/01/2021). Penyidik Bareskrim Polri telah memboyong Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen. Pol. Andi Rian Dajadi), pemindahan lokasi penahanan Rizieq Shihab bukannya tanpa alasan.
“Pertimbangannya, tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga ingin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq Shihab. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.
“Pemindahan sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” tegasnya.
(PoldaMetroJaya)


