Gisel dan MYD Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD dikabarkan akan diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, Gisel dan MYD diperiksa sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya pun dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

“Semoga dua-duanya bisa hadir,” katanya.

Disampaikan, sejauh ini, Gisel dan MYD belum bisa dikonfirmasi mengenai kehadiran pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus video syur.

Seperti diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.

Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

Keduanya berangkat ke Medan untuk menghadiri sebuah acara. Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di sebuah hotel hingga begituan.

Adegan tidak senonoh mereka direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (jpnn/pojoksatu)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *