Jakarta – Polda Metro Jaya melarang warga berkerumun dan merayakan pesta pergantian tahun 2021, mengingat pandemi covid – 19 belum berakhir. Untuk mengantisipasi kerumunan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan beberapa langkah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) mengatakan, ada 6 langkah yang dilakukan Polisi guna mengantisipasi kerumunan saat malam pergantian tahun.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait dalam pengamanan malam tahun baru ini.
Langkah pertama yakni, pemberlakuan car free night dan crowd free night di dalam kota. Itu dilaksanakan di 2 ruas jalan utama, yaitu Sudirman – Thamrin dan Banjir Kanal Timur mulai Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 sampai Jumat (01/01/2021) pukul 03.00 WIB.
Kedua, dilakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jakarta dengan daerah penyangga. Penyekatan dilaksanakan pada Kamis (31/12/2020) mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat (01/01/2021) pukul 01.00 WIB.
Ketiga, dilakukan patroli skala besar gabungan TNI – Polri, dan Pemda. Keempat, pembubaran kerumunan massa.
Kelima, Polisi akan melakukan rapid test warga yang berkerumun. Selain itu juga, yang keenam, akan dilakukan penindakan hukum protokol kesehatan.
(PoldaMetroJaya)


