Proklamirkan Diri Presiden Republik Papua Barat, Benny Wenda: Kine Kehadiran Indonesia Ilegal

Mediaonline.co.id, JAKARTA – United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), membentuk pemerintahan sementera Republik Papua Barat.

Benny Wenda memproklamirkan diri sebagai presiden sementara Republik Papua Barat. Ia akan menjalankan konstitusi sendiri yang berbeda dengan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Benny Wenda menjadi presiden sementara Papua Barat bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh pada tanggal 1 Desember.

“Hari ini, kami mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara #WestPapua. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” kata Benny Wenda melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (1/12).

Organisasi ULMWP menandai 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Tanggal itu merujuk pada deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1961.

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

Menurut ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *