Periode Agustus, Dukcapil Jaktim Distribusikan 26.545 e-KTP

Periode 3 – 31 Agustus 2020, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur telah mendistribusikan sebanyak 26.545 lembar e-KTP pada warganya. 

Bacaan Lainnya

“Pendistribusian e-KTP ini sebagai salah satu bentuk layanan dimasa pandemi COVID-19, ”

Kasi Pendaftaran Penduduk, Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Pujiyanti mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 pihaknya tetap memberikan layanan kependudukan pada warganya. 

Untuk pengajuan perekaman hingga pencetakan e-KTP dilakukan di 65 kelurahan. Namun untuk perubahan data seperti tandatangan, ejaan huruf nama dan lainnya dilakukan di kantor Sudin Dukcapil.

“Pendistribusian e-KTP ini sebagai salah satu bentuk layanan dimasa pandemi COVID-19, ” ujarnya, Selasa (8/9).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses perekaman maupun pencetakan e-KTP. Setiap waga yang mengajukan permohonan langsung dilayani dan tuntas. 

“Meski demikian, kami terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” tandasnya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *