Mediaonline.co.id – Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (35), tersangka penusukan terhadap suaminya. Kejadian ini menyebabkan korban luka hingga akhirnya tewas.
“Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan,” ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Sujarwo mengatakan, pemeriksaan kejiwaan membutuhkan waktu sehingga tersangka diinapkan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati. Menurut dia, RK sejak Senin (24/8) lalu, hingga hari ini masih dalam pemeriksaan.
“Pemeriksaan kejiwaan untuk menguji keterangan tersangka, supaya lebih maksimal tersangka menginap di sana (RS Polri),” ucapnya.
Sujarwo menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan tersangka menusuk suaminya hingga akhirnya meninggal dunia.
“Supaya lebih tau kejiwaanya,” tukasnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, polisi tidak menemukan adanya unsur perencanaan yang dilakukan oleh tersangka. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Minggu (16/8/2020) pukul 09.00 WIB.