Jakarta – Polisi sudah memulangkan 179 dari 186 orang yang ditangkap karena diduga berencana membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa ketika Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat (14/08/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menjelaskan, pihaknya mengamankan para demonstran tersebut karena terdapat indikasi melakukan kerusuhan di Sidang Tahunan MPR 2020.
“Sekitar 186 orang yang ada indikasi saat itu akan melakukan suatu kerusuhan. Tapi setelah kita lakukan pendalaman, sebagian besar sudah kita pulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Menurutnya, masih ada 7 orang demonstran saat Sidang Tahunan MPR yang masih diperiksa lebih intensif.
“Sekarang tersisa tujuh orang, sampai saat ini kita lakukan pendalaman,” tutupnya.
(PoldaMetroJaya)


