Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Empat Titik Lokasi Layanan Sim keliling

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini menyediakan empat lokasi layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat yang akan memperpanjang SIM.

Adapun empat lokasi bus SIM Keliling pada hari ini yaitu di Green Terrace Taman Mini (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Satpas SIM Daan Mogot (Jakarta Barat) dan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat).

Bacaan Lainnya

Selain empat lokasi di atas, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan di Gerai SIM yang berada di sejumlah mal di Jakarta, yakni:

1. Gandaria City pada Senin – Sabtu pukul 12.00 WIB – 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin – Sabtu pukul 12.00 WIB – 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin – Minggu pukul 12.00 WIB – 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin – Sabtu pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin – Sabtu pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin – Sabtu pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB.
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin – Jumat pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin – Sabtu pukul 11.00 WIB – 19.00 WIB.

Layanan bus keliling maupun Gerai SIM hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja, bagi SIM yang masa berlakunya sudah lewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru.

Namun ada dispensasi yang diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret 2020 – 29 Mei 2020. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal di atas tidak perlu membuat SIM baru. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM seperti biasa hingga 31 Agustus 2020.

Pemegang SIM yang akan mendatangi gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid – 19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

(PoldaMetroJaya)

0
0
vote
Article Rating

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *