Netty Prasetyani: Jangan Sampai Pemerintah Sekadar Ganti Istilah

Mediaonline.co.id, JAKARTA — Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namanya diganti dengan Satuan Tugas (Satgas) atau Komite Kebijakan Penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani mengatakan, ‎persoalan intinya bukan pada pembentukan dan pembubaran sebuah lembaga. Namun mengenai penanganannya supaya bisa memutus penyebaran virus Korona.

Bacaan Lainnya

“Ada kejelasan peta jalan penanganan pandemi Covid-19. Siapa pun sepakat bahwa pandemi ini membutuhkan orkestrasi berbagai sumber daya sebagai instrumen perang melawan Covid-19,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu (22/7).

Jadi, sejauh mana pembubaran Gugus Tugas yang kemudian diganti dengan pembentukan Satuan Tugas harus benar-benar mampu ‘mengerem’ lonjakan kasus Covid-19 yang semakin eksponensial.

“Jangan sampai publik melihat bahwa penanganan oleh pemerintah hanya sekadar ganti istilah, ganti lembaga, menambah jubir dan influencer tetapi Covid-19 di Indonesia tetap tidak teratasi, bahkan sekarang sudah menyalip kasus positif di negara asalnya,” katanya.

Sebelum dibentuk Komite, posisi Gugus Tugas sangat strategis karena memegang rentang kendali koordinasi antar Kementerian dan Lembaga. Sekarang, dengan posisi Gugus Tugas yang hanya bagian kecil di dalam struktur Komite, makin jelas terlihat bahwa kebijakan pemerintah cenderung memprioritaskan ke ekonomi saja.

“Pantas saja, keberpihakan anggaran untuk sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini terasa setengah hati. Dampaknya, rumah sakit kewalahan karena kurangnya daya dukung sarana, alat dan bahan kesehatan sehingga tenaga kesehatan berguguran satu per satu,” ungkapnya.

Sementara itu, pembangkangan masyarakat seperti mengabaikan protokol kesehatan, menolak dijemput ke layanan kesehatan. Kemudian menolak anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol Covid-19. menjadi pemberitaan sehari-hari.

Sehingga menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jangan salahkan publik jika banyak yang berpendapat kebijakan pemerintah mengarah pada skenario herd immunity atau kekebalan imun tubuh. Sehingga membiarkan rakyatnya kewalahan menghadapi Covid-19 karena kontraksi ekonomi menjadi pilihan untuk diselamatkan.

“Saya minta pemerintah tidak bermain-main dengan Covid-19 yang disebut sebagai malaikat pencabut nyawa oleh Ketua Gugus Tugas. Buatlah kebijakan berbasis kesehatan dan yakinkan masyarakat dengan menunjukkan strong leadership agar ada jaminan bahwa penanganan pandemi dilakukan dengan tepat,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020‎ tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Presiden Jokowi mengganti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Satuan Tugas (Satgas) atau Komite Kebijakan Penanganan Covid-19.

Adapun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia. Hal ini tertuang dalam Kepres 7/2020 Pasal 2.

Kini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Erick Thohir sebagai ketua pelaksana.

Dalam komite tersebut, di bawahnya terdapat Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo. Kemudian, terdapat juga Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (jpc/fajar)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *