3 PILAR MENGHIMBAU PROTOKOL KESEHATAN DALAM MASA PPKM DARURAT DI WILAYAH HUKUM POLSEK KELAPA GADING, POLRES METRO JAKARTA UTARA

JAKARTA -PATROLI MOBILE 3 PILAR BERGABUNG DENGAN TIM PEMBURU COVID19 DI WILAYAH HUKUM POLSEK KELAPA GADING . SEKALIGUS MELAKUKAN HIMBAUAN KPD WARGA MASYARAKAT ,WARUNG AGAR MEMATUHI PROKES DALAM MASA PPKM DARURAT / PERATURAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT . UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI COVID 19

Pada hari KAMIS tanggal 15 JULI 2021 jam 22:40Wib

Bacaan Lainnya

Bertempat di JLN RAYA ARTERI GADING PELANGI PEGANGSAAN DUA
KeL. PEGANGSAAN DUA KELAPA GADING , Kec. KELAPA GADING ,JAKARTA UTARA.

Yang dilakukan bersama POLSEK KLP GADING sebanyak 7 Pers, KORAMIL KLP GADING sebanyak 6 Pers,
ARHANUD 4 pers, dan SAT POL PP. 3 personil.

Dalam pelaksanaannya petugas gabungan 3 pilar menghimbau Protokol kesehatan, pembagian masker, membagikan paket sembako berupa beras kepada Pedagang kopi dipingir jalan dan dihimbau supaya pulang kerumah masing-masing agar tetap mematuhi protokol kesehatan petugas gabungan dan sat pol pp membagikan paket beras wujud kepedulian dari pimpinan Polri untuk meringankan beban kepada warga masyarakat yang kurang mampu dalam masa ppkm darurat Agar mentaati 5M
1. Menjaga jarak
2. Memakai masker.
3. Mencuci tangan dg sabun ditempat air yg mengalir.
4. Menhindari kerumunan.
5. Mengurangi Mobilitas Kegiatan Mayarakat .
Untuk memutus mata Rantai COVID 19 .Pembagian masker Dan
Antisipasi 3C, Pepet rampas,Jambret,pecah kaca,balapan Liar , serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya.

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *