18 Bulan Lulus PPPK Tanpa NIP, Titi Purwaningsih: Apakah Mati dan Pensiun Kami yang Mau, Kan Tidak

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, menuding pemerintah sengaja menahan penetapan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Tujuannya agar makin banyak honorer K2 yang pensiun sehingga beban negara berkurang.

Bacaan Lainnya

“Saya kecewa dengan jawaban pemerintah bahwa kawan-kawan kami yang belum resmi diangkat PPPK tetapi sudah duluan pensiun maupun meninggal tidak dapat penghargaan apa-apa. Di mana rasa kemanusiaan pemerintah?,” tanya Titi kepada JPNN.com, Rabu (23/9).

Meninggal maupun pensiun, lanjutnya, bukan kehendak honoror K2 tetapi sudah takdir dan memang waktunya karena usia makin menua. Yang bikin Titi geram, pemerintah tidak peduli dengan nasib PPPK.

“Mereka yang rekrut kok tetapi malah dibiarkan. Dengan kata lain penerintah senang kalau ada honorer K2 yang sudah pensiun dan meninggal belum dapat NIP serta SK karena sudah tidak jadi beban,” kritiknya.

Titi yang tengah melakukan studi program Pascasarjana ini menambahkan, jadi paham mengapa regulasi untuk PPPK sengaja diulur biar semakin banyak yang meninggal dan pensiun.

Ironisnya, sebagai rakyat kecil, honorer K2 tidak bisa menuntut haknya karena ada aturan. Padahal aturan yang buat pemerintah sendiri. “Apakah mati dan pensiun kami yang mau, kan tidak. Berarti yang salah aturannya, bukan honorernya,” cetusnya

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *